Wakapolda Sulut Cek Langsung Respons Cepat Layanan Darurat 110 Polres Kotamobagu
HUKRIM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono meninjau langsung pelayanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (6/11/2025).
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda yang didampingi Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto dan Wakapolres Kompol Romel Pontoh, melihat secara langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui nomor layanan darurat 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan.
Operator layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu dituntut selalu siaga 24 jam dalam merespons laporan masyarakat, baik terkait tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.
“Layanan Polisi 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Brigjen Awi.
Polres Kotamobagu berkomitmen, dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas kapanpun dan dimanapun, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.