
Wali Kota Kotamobagu Terima Kunker Anggota DPD RI Adriana Dondokambey
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sulawesi Utara, Adriana C. Dondokambey, di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (22/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran Senator asal Sulawesi Utara itu di Kota Kotamobagu.
“Atas nama pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Kotamobagu, kami menyampaikan rasa bangga disertai dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Adriana yang telah berkenan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Kotamobagu,” ucap Wali Kota.
“Kami menyadari keberhasilan pembangunan di daerah ini tidak dapat dicapai hanya dengan upaya pemerintah daerah saja, tetap kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah pusat termasuk juga dukungan Anggota DPD-RI,”sambungnya lagi.
Ia juga menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan silaturahmi serta wadah berdiskusi dan menyampaikan aspirasi daerah.
“Pertemuan kita pada hari ini menjadi satu momentum yang penting karena dapat mempererat hubungan silaturahmi dan juga ini menjadikan pertemuan ini sebagai wadah untuk berdiskusi,”ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh jajarannya dan tokoh masyarakat untuk aktif berdialog dengan Senator Adriana terkait berbagai persoalan di daerah yang perlu disampaikan di tingkat pusat.
“Kami ingin mendengar arahan dari Ibu Senator mengenai langkah-langkah yang harus diambil agar program pemerintah pusat bisa terlaksana dengan baik di Kotamobagu,” ungkapnya.
Sementara itu, Senator DPD-RI Adriana C. Dondokambey dalam sambutannya menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini membahas sejumlah isu penting, diantaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan narkoba, dan perlindungan konsumen.
“Kita sebagai anggota DPD RI Sulut, ingin berdiskusi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Gizi, Balai POM, untuk mendapatkan masukan,” jelas Adriana.
Ia menambahkan, pembahasan program MBG berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan pentingnya sistem kesehatan nasional yang merata, berkeadilan, serta berorientasi pada upaya promotif dan preventif.
“Saya senator yang duduk di Komite III, dengan mitra kerja tiga belas Kementerian, juga duduk sebagai wakil ketua badan akuntabilitas publik,” tandasnya.
Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan narkoba di Kotamobagu berdasarkan laporan BNN masih adanya anak-anak hingga orang dewasa menggunakan narkoba dan menyampaikan solusi cara merehabilitasi pengguna barang haram tersebut.
“Saya juga ingin membahas terkait dengan UU nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan konsumen, contoh kendaraan bermotor yang tiba-tiba ditarik oleh debt collector, atau rumah yang gagal bayar kemudian disita oleh pihak Bank, ini perlu dilindungi,” tegas sang Senator.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi dialog interaktif antara Senator Adriana dengan jajaran OPD dan tokoh masyarakat yang hadir. Suasana berlangsung serius namun penuh keakraban.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kotamobagu, Heny Kaseger, Ketua Kiad Bolmong, Meyfi Tumbelaka Muhammad, para Staf Khusus Wali Kota, Camat, Tokoh masyarakat.(Lamk).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.