Komisi II DPRD Kotamobagu Gelar RDP dengan BPKD, Bahas Realisasi Anggaran 

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu. Rapat ini bertujuan untuk membahas realisasi keuangan tahun anggaran 2024-2025.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 13.00 WITA di Kantor DPRD Kota Kotamobagu. Pimpinan DPRD, Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris dan Anggota Komisi II diundang untuk menghadiri pertemuan penting ini.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, dalam rapat ini, diharapkan akan ada pembahasan mendalam mengenai penggunaan anggaran daerah serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan selama tahun anggaran berjalan.
“Hasil diskusi ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan,” ucap Ahmad Sabir.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran seluruh pihak terkait sangat penting agar proses pembahasan berjalan maksimal dan menghasilkan rekomendasi yang konkret.
“DPRD berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap optimal dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.