Abdullah Mokoginta Pimpin Apel Kerja Perdana, Serukan Semangat Baru untuk Pemkot Kotamobagu

 

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar apel kerja perdana usai libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang Senin (6/1/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta dan turut dihadiri, Sekretaris daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, Para Asisten, Camat Lurah/Sangadi dan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru kepada seluruh masyarakat kota Kotamobagu.

“Atas nama jajaran pemerintah daerah kota kotamobagu, atas nama pribadi dan keluarga ingin menyampaikan selamat hari Natal kepada saudara-saudaraku, seluruh umat kristiani di daerah ini serta ucapan selamat tahun baru 1 Januari 2025 kepada semua masyarakat kota Kotamobagu,” ucap Abdullah.

Abdullah menegaskan bahwa apel kerja perdana ini menjadi momentum untuk memulai langkah baru dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“apel kerja perdana 2025 hari ini merupakan momentum bagi kita semua untuk memulai langkah baru dalam melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Untuk itu diharapkan kita semua lebih meningkatkan motivasi dan semangat dalam memberikan karya serta pelayanan terbaik kepada daerah dan masyarakat yang sama-sama kita cintai ini,”ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan seluruh ASN untuk memperkuat disiplin dan terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan serta mengingatkan kepada seluruh jajaran Aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagai ASN Pemkot Kotamobagu,” tegasnya.

Selain itu pada Apel perdana tersebut, Abdullah Mokoginta juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat banyak ASN dilingkungan pemkot Kotamobagu yang melanggar disiplin mulai dari ringan,sedang dan berat.

“pada tahun 2024 yang lalu ada banyak ASN yang melanggar disiplin serta dijatuhi hukuman disiplin diantaranya adalah pegawai Negeri sipil (PNS) yang dijatuhi hukuman disiplin ringan berjumlah 375 orang, PNS yang dijatuhi hukuman disiplin sedang berjumlah 12 orang dan PNS yang sedang diproses hukuman berat, pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri ada 1 orang,” tandasnya.

Abdullah juga menambahkan bahwa tahun 2025 ini proses pengaduan pelanggaran disiplin ASN sudah menggunakan Aplikasi Integrated discipline (I’DIS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“manfaat dari aplikasi ini adalah setiap ASN dapat melaporkan dan mengadukan pelanggaran disiplin baik yang dilakukan oleh atasan, bawahan maupun sesama ASN dalam satu instansi kemudian memudahkan untuk mengidentifikasi sampai pada proses pembuatan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.