Wali Kota Kotamobagu Serahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2 kepada Lurah-Sangadi
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 secara simbolis kepada para lurah dan sangadi se- Kotamobagu di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (31/1/2020).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, dan pejabt teras Pemkot Kotamobagu.
Wali Kota dalam sambutanya berharap kepada para lurah sangadi agar target PBB-P2 tahun ini agar bisa tercapai 100 persen.
“Penyerahan SPPDT, DHKP dan PBB-P2 yang biasanya di serahkan maret kini diserahkan pada januari, berarti tidak ada alasan tidak 100 persen karena semakin punya waktu yang panjang,” katanya.
Ia juga meminta seluruh persoalan menyangkut PBB-P2 di desa dan kelurahan harus tuntaskan.
“Saya minta persoalan pajak hartus dituntaskan. Saya juga meminta pertanggungjawaban BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) bahwa yang sudah diserahkan dianggap tidak ada permasalahan, jadi PBB-P2 harus target 100 persen,” harapnya. (*/ADVE)