Pemkot Kotamobagu Sosialisasikan Instruksi Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu sosialisasikan instruksi wali kota tentang tata naskah dinas, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wali kota ini dibuka oleh Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Sekda Sofyan Mokoginta, yang mengatakan tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sosialisasi ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas dan transparansi pelayanan Pemerintah Daerah dimana Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
“Tata Dinas adalah instrumen yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kotamobagu Ahmad Affandi Abasi menyampaikan instruksi wali kota ini mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapat meningkatkan kualitas komunikasi internal antar instansi Pemerintah Daerah dan dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para sekretaris dan para pejabat administrasi kepegawaian OPD. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.