Pemkot Kotamobagu Jelaskan soal Kehadiran Pj Wali Kota di Acara ODC Bolmong

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu memberi tanggapan soal kehadiran Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani, pada pelantikan Pengurus Cabang Olly Dondokambey Center (ODC) Bolmong, Minggu (22/10/2023) lalu.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mohamad Fahri Damopolii, kehadiran Pj Wali Kota pada kegiatan yang digelar di Siti Barokah Convention Hall Kotamobagu, ini untuk memenuhi undangan dari panitia.

“Itu hal biasa dan rutin dilakukan Pak Wali Kota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kotamobagu. Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia, dan kehadiran Pak Wali Kota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah,” kata Fahri, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, ODC merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang sudah eksis kurang lebih 20 tahun di Sulawesi Utara, bahkan di luar Sulawesi Utara, dengan program kegiatan yang fokus di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

“ODC ini kan Ormas, tidak berafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan maupun kelompok politik tertentu,” jelasnya.

Seandainya pun ODC merupakan partai politik atau organisasi sayap partai politik tertentu, kehadiran Penjabat Wali Kota dalam acara yang digelar ini pun tentu bukan sesuatu yang keliru.

“Wali Kota itu adalah kepala daerah. Kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu memang adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran Pak Wali Kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah. Apalagi beliau datang untuk memenuhi undangan yang kegiatannya dilaksanakan di wilayah Kotamobagu, dan kehadiran beliau tentu selaku pemerintah daerah, bukan kapasitas pribadi,” pungkasnya. (Abdul Marham)

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.