BOLSEL – 53 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menerima surat keputusan (SK).
Surat keputasan bagi P3K nakes ini diserahkan langsung oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki pada Selasa (21/3/2023).
“kalian bukan THL lagi tapi suda menjadi ASN dengan perjanjian kerja. untuk itu kalian harus menjalankan tugas dan fungsi kalian dengan baik sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM yang telah melaksanakan seleksi ini secara transparan dan terbuka.
“Saya ucapakan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada panitia seleksi P3K tahun 2022, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucap bupati
Sementara, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan 53 P3K tenaga ksehatan ini telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus dari 75 kuota yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB kepada Pemkab Bolsel.
“Dari 75 kuota tersebut, yang mengikuti seleksi sejumlah 113 orang,” katanya. (siswanto)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.