Pemda Diminta Evaluasi Infrastruktur Operasional Penyelenggara Pemilu

BALIKPAPAN – Mendagri M. Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengevaluasi infrastruktur operasional penyelenggara Pemilu seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Pemda juga perlu menyusun program renovasi jika kantor penyelenggara Pemilu di daerah dalam kondisi tidak layak atau terbakar.

“Kami Kemendagri diminta untuk berbicara dengan rekan-rekan kepala daerah provinsi/kabupaten/kota agar kita rekap daerah-daerah mana yang tidak punya kantor, yang tidak punya gudang. Nah ini kalau bisa memanfaatkan fasilitas yang punya Pemda yang tidak terpakai, kira-kira begitu. Supaya tidak membangun menambah beban dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” kata Mendagri pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur,  Kamis (23/2/2023).

Mendagri juga meminta, Pemda untuk membantu distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil. Distribusi ini selain dilakukan oleh penyelenggara Pemilu daerah, juga dibantu jajaran TNI/Polri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta Pemda mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.

“Nanti itu dana hibah dalam rangka untuk Pilkada di daerah masing-masing kabupaten/kota. Nah mohon Bapak/Ibu gubernur ingatkan juga kabupaten/kota tentang isu ini supaya sudah masuk di dalam RAPBD mereka di tahun 2023 perubahan atau dan juga di tahun 2024 masalah dana hibah untuk para penyelenggara Pemilu,” pungkas Mendagri. (Siswanto/kemendagri)

 

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.