
170 KK Dapat Bantuan Rumah dan Biaya Kontrakan dari Pemkab Purwakarta
PURWAKARTA – Kabar baik datang dari Pemda Purwakarta bagi warga yang terkena dampak penataan lahan negara di sekitar Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengumumkan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan bantuan kontrak rumah, tetapi juga menyiapkan pembangunan rumah baru untuk 170 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
“Kami memberikan bantuan sebesar 5 juta rupiah untuk biaya pindah dan kontrak rumah sementara bagi warga kurang mampu yang rumahnya terdampak penataan. Selain itu, kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi 170 KK,” jelas Om Zein, sapaan akrab Bupati, saat acara penyerahan bantuan di Aula BJB Cabang Purwakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dari 420 rumah yang terdampak, hasil verifikasi menunjukkan bahwa 170 KK memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari Pemkab Purwakarta. Bantuan ini bukan sebagai kompensasi, melainkan sebagai dukungan biaya selama proses pembangunan rumah baru.
“Ini bukan sekadar kerohiman atau kompensasi, tetapi bantuan konkret dari pemerintah agar warga bisa menyewa rumah sementara sambil menunggu rumah baru selesai dibangun,” tegas Om Zein.
Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu membayar kontrakan rumah. “Data dari kelurahan menunjukkan ada 170 KK yang berhak menerima bantuan ini karena mereka sudah tidak memiliki rumah atau tanah,” tambahnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer bank untuk menghindari penyalahgunaan. “Kami transfer langsung ke rekening penerima agar uangnya tepat sasaran dan tidak ada potongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Om Zein. (Abdullah)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.