15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Ini Pesan Tegas Kapolres Kotamobagu
KOTAMOBAGU — Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan kembali ditunjukkan aparat penegak hukum di Kota Kotamobagu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Irwanto menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (babuk) minuman beralkohol (minol) dan barang bukti tindak pidana umum lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (15/12/2025).
Pemusnahan yang berlangsung di Gudang Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi atas perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kehadiran Kapolres Kotamobagu menegaskan dukungan penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kotamobagu memusnahkan sebanyak 15.745 botol minuman beralkohol, serta berbagai barang bukti lain dari sejumlah perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya minuman tradisional cap tikus dalam berbagai kemasan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti memiliki tujuan strategis, yakni untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, Turut hadir Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Dandim 1303/Bolaang Mongondow, Kepala Rutan Kotamobagu, serta pimpinan instansi terkait lainnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.