Tanggapi Isu Publik, Pemprov Tegaskan Gubernur YSK Komit Bangun Sulut
MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Juru Bicara sekaligus Plh. Kepala Dinas Kominfo, Denny Mangala, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah pemberitaan dan opini publik yang menyerang pribadi serta kebijakan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Denny menyebut berbagai kritik yang beredar, termasuk tudingan pencitraan dan sorotan terhadap staf khusus, perlu dilihat secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan Gubernur dijalankan berdasarkan dokumen perencanaan resmi daerah.
“Perlu dipahami bahwa arah pembangunan Gubernur tertuang dalam RPJMD Sulawesi Utara 2025–2030 melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025. Setiap program tahunan sudah tergambar jelas di dalamnya,” ujar Denny, Kamis (16/10/2025)
Ia menjelaskan, Gubernur mulai menjabat pada Februari 2025, saat APBD tahun berjalan sudah ditetapkan. Sementara itu, kebijakan efisiensi nasional menyebabkan penyesuaian anggaran, termasuk pada proyek fisik. Meski begitu, sejumlah capaian tetap diraih.
“Tanpa dukungan APBD penuh, warga Pulau Gangga dan Talise sudah menikmati listrik 24 jam. Di Pulau Talaud, program listrik juga segera berjalan melalui Kementerian Desa. Itu hasil advokasi langsung dari Gubernur,” jelasnya.
Denny menambahkan, bantuan dari pemerintah pusat seperti alat pertanian, bantuan pangan, hingga proyek strategis nasional terus masuk ke Sulut. Beberapa di antaranya yakni perluasan pelabuhan Bitung, pembangunan SMA Taruna Nusantara di Langowan, rumah sakit di Bolsel, serta program infrastruktur lainnya.
“Ini menunjukkan koordinasi dan komunikasi Gubernur di tingkat nasional berjalan aktif. Gubernur saat ini lebih fokus menata sistem dan mengonsolidasikan program lintas sektor sebelum masuk pada fase pelaksanaan fisik,” lanjutnya.
Terkait keberadaan staf khusus, Denny menyatakan bahwa itu merupakan kebijakan sah dan umum di berbagai level pemerintahan.
“Staf khusus mendukung efektivitas kerja Gubernur, khususnya dalam mempercepat koordinasi dan komunikasi publik. Mereka dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan staf khusus bukan hal baru dan telah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya maupun kementerian.
“Setiap pimpinan punya hak untuk menata tim kerjanya selama sesuai aturan. Jangan disalahartikan,” tambahnya.
Denny mengajak masyarakat untuk menyaring informasi secara bijak dan tidak terprovokasi narasi yang tidak berdasar.
“Gubernur bekerja dengan visi yang jelas: membangun Sulawesi Utara yang maju, merata, dan berkeadilan. Mari beri ruang kepada beliau untuk bekerja secara maksimal,” tutupnya. (Midi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.