Sosialisasi KUHP Baru, Satpol PP Kotamobagu Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional

KOTAMOBAGU – Wakili Wali Kota Kotamobagu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara nasional melalui kanal YouTube. Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan untuk membahas pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, khususnya implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dalam sistem penegakan hukum nasional.

Dalam kesempatan itu, Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas undangan dan fasilitasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap dinamika dan arah pembaruan hukum pidana nasional.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembaruan paradigma hukum acara pidana, khususnya penegasan prinsip perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, serta penataan kewenangan antar aparat penegak hukum,” ujar Sahaya.

Ia menegaskan, bagi jajaran Satpol PP, materi yang disampaikan sangat relevan karena menekankan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), harus berbasis hukum, terukur, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara prosedural maupun substansial.

Lebih lanjut, Sahaya menyampaikan bahwa KUHAP yang baru menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Turut hadir di sosialisasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, Kabag Hukum, Rendra Dilapangan dan unsur terkait lainnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.