Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang yang Pakai Jalan Masuk ke Pasar 23 Maret

KOTAMOBAGU – Satpol-PP Kotamobagu kembali menertibkan pedagang yang masih menggunakan akses jalan masuk ke area pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman,ur Selasa (5/11/2023)

Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semrawut.

“Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan pasar 23 Maret yang saat ini dalam kondisi semrawut karena adanya lapak- lapak yang didirikan bukan pada tempatnya,” kata Sahaya.

Ia mengimbau ke para pedagang untuk berjualan ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Saya mengimbau para pedagang agar tidak mendirikan lapak di sembarang tempat yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.