Puluhan Aset Kendaraan Milik Pemkot Kotamobagu Diaudit BPK RI
KOTAMOBAGU – Puluhan aset kendaraan dinas milik Pemkot Kotamobagu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara.
Pemeriksaan kendaraan roda empat itu dilakukan di halaman parker Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (7/2/2023).
Kepala Bagian Umum Setda Kotamobagu, Hendri Kolopita, mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik dan dokumen kendaraan.
“Fisik kendaraan akan disesuaikan dengan STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” kata Hendri, Selasa (7/2/2023)
Dikatakan Hendri, jumlah unit kendaraan yang diperiksa BPK tesebut sebanyak 22 unit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, BPK akan memeriksa kontrak dan dokumen-dokumen serta SPJ kendaraan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut ia katakana kendaraan dengan sistem sewa pakai itu bersumber dari anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022
“Anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, yang dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,”tutupnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, mengatakan pemeriksan pendahuluan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada sebelumnya.
“Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif,” katanya.
DIjelaskannya pemeriksaan nantinya akan digunakan sejumlah metode. Di antaranya, wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
“Ini terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dengan prioritas pada akun tertentu,” jelasnya.(Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.