Polri dan Pemkot Kotamobagu Minta Masyarakat Tidak Panik Terkait Isu Penculikan Anak
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menanggapi terkait beradarnya isu penculikan anak yang kini menjadi perbincangan warga Kotamobagu
Menurut, Plt. Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan, masyarakat diminta untuk tidak panik secara berlebihan. Meski begitu, pengawasan kepada anak harus ditingkatkan.
“Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,” kata Sompotan kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Ia pun meminta kepada orang tua untuk mengajarkan anak dan mengingatkan untuk tidak mudah terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal.
“Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri, melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok, dan jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,” jelas Sompotan.
Selain itu lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.
“Peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah,” terangya.
Terpisah, Kapolsek Kotamobagu Utara, IPDA Jufian Manoppo , mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi yang beredar apalagi terkait isu penculikan anak. Meski begitu, masyarakat atau para orang tua untuk tetap waspada dan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya.
“Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan tak terpancing dengan berita-berita hoax serta Jangan juga menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Karena hal ini justru berdampak tidak baik untuk orang lain,selain itu tetap tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak-anak saat bermain” kata Kapolsek kepada kuasa.net, Sabtu (4/2/2022)
Ia juga mengajak masyarakat khusunya di Kotamobagu Utara untuk bersma-sama menjaga kamtibmas serta menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan hingga mengarah ketindak pidana.
“Jika ada hal-hal mencurigakan segera laporkan ke polisi sekali lagi jangan cepat percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya, polsek kotamobagu utara 1X24 jam siap dan sigap melayani kalau seandainya ada laporan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas apalagi mengarah kepada tindak pidana,” pungkasnya.
Sekadar informasi, jika melihat atau menemukan hal yang mencurigakan agar menghubungi nomor telefon pengaduan Polres Kotamobagu: 082195608001. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.