
Polres Kotamobagu Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Obat Terlarang
KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi sejak 1 Maret 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, knalpot racing, obat-obatan, serta kosmetik ilegal.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, didampingi Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Fahmil Harris dan Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, memimpin langsung memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Menurut Kapolres, ada ratusan knalpot racing, ribuan liter cap tikus dan minuman berbagai jenis yang dimusnahkan.
“Jumlah knalpot racing 150, Cap Tikus 2.634 liter, minuman beralkohol berbagai jenis sejumlah 135 botol,” ujar Kapolres saat ditemui media ini usai apel gelar pasukan operasi samrat 2025 di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu, kamis (20/3/2025).
Selain itu, Polres Kotamobagu juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hingga ribuan jenis obat-obatan serta beberapa produk lainnya.
“Narkoba jenis sabu 4 gram, obat-obatan dari berbagai jenis sebanyak 7.450 butir, obat jamu dari berbagai merek 480 butir, kosmetik 133 keping, rokok berbagai jenis 39 bungkus, semuanya merupakan barang bukti hasil operasi sejak 1 Maret 2025,” pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.