Pj Bupati Bolmong Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 193 Sangadi: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dr. Jusnan Mokoginta, mengukuhkan perpanjangan periode jabatan 193 sangadi atau kepala desa.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Bolmong, Kamis (4/7/2024).
Kegiatan ini menandai momen bersejarah di Sulawesi Utara, di mana untuk pertama kalinya pengukuhan sangadi masa bakti 6 tahun menjadi 8 tahun dilakukan.
“Hari ini kita mencetak sejarah. Ini adalah pengukuhan sangadi pertama yang dilakukan di Sulawesi Utara,” kata dr Jusnan Mokoginta dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan para sangadi yang masa kerjanya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk menjalankan amanah ini dengan baik.
“Saya meminta para sangadi yang ketambahan 2 tahun masa kerja untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Jusnan.
Ia juga berharap para sangadi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam membangun desa serta mensejahterakan masyarakat.
Kegitan teresebut dihadiri Ketua DPRD Bolmong, unsur Forkopimda, pada asisten, pada perangkat daerah, serta para petangkat desa. (irgi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.