Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui DPRD Kotamobagu, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih
KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pemkot, Jumat (25/8/2023)
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengataka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini telah dilaksanakan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1, beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD,” ucap Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kotamobagu yang telah mendukung program pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih sebesar-besarnya, Syukur moanto”, atas kebersamaan dan dukungan selama ini,” ujarnya.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda, para pejabat pemkot, camat, lurah dan sangadi. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.