Pengamanan TPS Pemilu, 725 Anggota Satlinmas di Kotamobagu Dikukuhkan
KOTAMOBAGU – 725 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kotamobagu dikukuhkan, Jumat (2/2/2024).
Pengukuhan tersebut dipimpin Pejabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani di Halaman Kampus UDK.
Diketahui, ratusan anggota Satlinmas ini akan bertugas untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Asripan Nani mengatakan, Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.
Satlinmas ini dibentuk berdasarkan peraturan Mendagri RI nomor 26 tahun 2020 dan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
“Satlinmas memiliki peran dan tugas yang sangat strategis, sehingga pada kesempatan ini Pemkot Kotamobagu telah melakukan penguatan peran dan fungsi anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan diterbitkan keputusan Walikota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024 dan pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu nomor 24 tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan tugas Satlinmas membantu penyelenggaraan Pemilu, penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa serta membina ketentraman masyarakat.
“Mari kita sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin, profesional, fokus dan jaga netralitas. Atas nama pribadi dan Seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu saya mengucapkan banyak selamat kepada 725 anggota Satlinmas yang baru saja dikukuhkan,” ucapnya. (Olam)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.