Penanganan Covid-19 Optimal, Kotamobagu Masuk Kriteria PPKM Level 1

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu salah satu dari 10 daerah di Sulawesi Utara masuk kriteria PPKM Level 1.

“Kriteria level PPKM Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ini berdasarkan InMendagri No. 02 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 4 Januari sampai 17 Januari 2022,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Evans S Liow, dikutip dari kabarok.com, Selasa (4/1/2022)

Menurut Evans, 10 kabupaten/kota yang masuk level 1 adalah Kotamobagu, Sangihe, Talaud, Minut, Mitra, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, dan Tomohon.

Penetapan level tersebut, berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50%.(*)

sumber: kabarok.com

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.