Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah, Rabu (25/10/2023)
Kegitan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, ini diikuti perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam perencanaan, SPBE, dan Inspektorat Pemkot Kotamobagu.
Asisten III Pemkot, Agung Adati mengatakan kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang harus jelas, efektif, efisien, dan terukur di setiap instansi.
“Selain itu, penyusunan peta proses bisnis merupakan hal yang wajib dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik karena merupakan acuan yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk mencapai kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Agung Adati.
Sementara itu, Hijrah Apriansyah, narasumber utama kegitan tersebut menjelaskan alur proses peta bisnis dari penyusunan peta proses, peta subproses, peta relasi, hingga peta lintas fungsi dalam bentuk diagram.
Senada Kabag Organisasi Setda Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi. Menurutnya, Kotamobagu telah menyelesaikan penyusunan peta proses bisnis level pemerintah kota.
“Langkah berikutnya adalah menyusun proses peta bisnis perangkat daerah. Hal ini penting karena, selain sebagai salah satu indikator Reformasi Birokrasi, peta proses bisnis juga menjadi indikator penilaian SPBE dan acuan dalam pembuatan SOP,” ucapnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.