Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Gendeng DKP Jateng

KESEHATAN – BPJS Kesehatan menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah (Jateng) bersinergi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menuru  Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, Arif Sugiharto, dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Artinya, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang menjadi satu kesatuan ekosistem JKN.

“Misalnya, pemerintah, fasilitas kesehatan, stakeholder hingga peserta JKN itu sendiri,” kata Arif, Rabu (1/3/2023)

Dia menyampaikan per Februari 2023, capaian kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah sebesar 88,21 persen dari total penduduk. Dari komposisi persentase tersebut, capaian tertinggi pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 52,38 persen, selanjutnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari badan usaha sebesar 18,38 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 12,45 persen, PPU dari Penyelenggara Negara sebesar 5,98 persen, PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sebesar 8,75 persen, dan BP sebesar 2,06 persen.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro menyampaikan sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, diinstruksikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memastikan nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar ikan penerima Program Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan peserta aktif dalam Program JKN.

“Berbicara mengenai kesehatan adalah hak dasar setiap orang. Tiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama memperoleh akses dalam hal kesehatan. Hal ini telah diatur dalam undang-undang dan dikuatkan dengan instruksi presiden yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani Desember lalu. Salah satu rencana kerja yang disepakati, yakni BPJS Kesehatan memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi Jawa Tengah.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapan bagi kita semua, para pelaku usaha kelautan dan perikanan, baik kelompok nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar ikan terdaftar Program JKN dengan status kepesertaan aktif. Seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, terdaftar Program JKN,” pungkasnya. (Siswanto/Jmkn)

 

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.