KPU Kotamobagu Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Hingga 2 Januari 2023
KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Waktu penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
“Kita perpanjang pendaftaran calon PPS selama 3 hari. Batas pendafataran Senin besok 2 Januari 2023 sampai pukul 16.00,” kata Komisioner KPU Kotamoagu, Zulkifli Kadengkang, Minggu, 1 Januari 2023.
“Bagi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa atau kelurahan yang diperpanjang jadwal pendaftarannya, apabila terdapat kendala atau tidak bisa mengakses akun SIAKBA pada saat proses pendaftaran online, maka berkas fisik lamarannya dapat diantar langsung ke kantor KPU Kota Kotamobagu Melalui Hepldesk Adhoc KPU Kotamobagu,” terangnya
Diketahui, perpanjangan pendaftar tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor: 8/PP.04.1-Pu/7174/2022 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemungutan suara, untuk pemilihan umum serentak tahun 2024. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.