KUASA.NET – Tilang manual rencana akan diberlakukan kembali. Hal ini dikarenakan pasca tilang manual ditiadakan, tertib berlaulintas pengendara terlihat masih minim.
Menurut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, masih banyak didapati pengendara yang tidak patuh kepada aturan lalulintas pasca tilang manual dihapus.
“Kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi. Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,”ungkap Irjen Firman dikutip PMJNEws, Selalsa (3/1/2023).
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tuturnya.
Semenjak tilang manual dihapus, Irejen Firman sudah memberikan arahan kepada jajarannya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” pungkasnya.(Siswanto)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.