Koperasi Tak Aktif di Kotamobagu akan Dibekukan
KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu akan membekukan koperasi yang sudah tidak aktif.
Kabid Koperasi dan UKM, Widarsi Andu, mengatakan, proses pembekuan koperasi yang tak aktif sedang berproses.
“Dari 210 koperasi yang terdata di Kotamobagu, hanya sekira 36 koperasi yang aktif dan beroperasi,” kata Andu saat ditemui di kantornya, Jumat 28 Oktober 2022.
Menurutnya, total ada 210 sudah dengan data di aplikasi ODS. Namun yang aktif hanya 36 koperasi, itupun sudah termasuk dengan KUD.
“Untuk koperasi-koperasi yang aktif tersebut lanjutnya kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam.Padahal pertengahan tahun ini kami sudah menggelar pelatihan kepada koperasi yang ada di Kotamobagu dan pesertanya kurang lebih 90an koperasi,” pungkasnya (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.