Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kotamobagu 2025-2045, Ini Penjelasan Pj Wali Kota
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, ini dibuka Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.
Dalam sambutannya, Asripan Nani menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam forum diskusi.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini,” ucap Asripan.
Dikatakannya, menjadi tuntutan dan keharusan bagi sebuah daerah merencanakan pembangunan menuju tahun emas pada 2045 mendatang.
“Tahun 2045 adalah tahun emas. Dimana seluruh masyarakat Indonesia tahun 2045 sudah clear dalam semua aspek. Dalam forum ini kita akan sama-sama membahas tahun 2025 Kota Kotamobagu seperti apa dan hasil musyawarahnya nanti, akan dituangkan dalam peraturan daerah. Jadi siapapun yang akan menjadi kepala daerah rentan 20 tahun ke depan, maka dokumen tersebut yang akan dirumuskan ini akan menjadi pegangan hingga tahun 2045,” terangnya.
Berkaitan dengan perumusan RPJPD, Asripan menilai hal yang menjadi instrumen terpenting yakni mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
“Olehnya harus dipersiapkan dari sekarang, karena Implementasi dalam sebuah program, memuat instrumen penguatan SDM, sehingga masa depan Kota Kotamobagu 2045 mendatang, akan kita tentukan dengan rumusan pada hari ini,” ungkapnya.
“Saya yakin yang hadir hari ini merupakan representasi mewakili pikiran cerdas masyarakat kotamobagu yang nanti bisa melahirkan sebuah kebijakan yang berpihak dalam upaya meningkatkan derajat masyarakat Kotamobagu agar sejajar dengan daerah lain di Indonesia,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Chelsia Paputungan, menambahkan, tujuan pelaksanaan FGD ini sendiri guna menampung saran dan masukan dari seluruh stakeholder terkait dalam rangka penyusunan RPJPD Kota Kotamobagu tahun 2025-2045.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sendiri untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur Forkopimda, Akademisi, Politik, Asosiasi, Perbankan, Kelompok wanita, LSM, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, komunitas dunia usaha serta perangkat daerah,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan, unsur Forkopimda, Akademisi, sejumlah anggota DPRD, Sekda Kotamobagu, para Asisten dan pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para Camat, lurah dan kepala desa se Kota Kotamobagu.(Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.