Kedisiplinan ASN Belum Optimal, Wali Kota Kotamobagu Pastikan Ada Sanksi

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil pengamatan langsung yang menunjukkan masih adanya celah dalam pemenuhan standar disiplin pegawai yang dinilai perlu segera dibenahi, Senin (12/10/2026).
Dalam keterangannya, Wali Kota menyatakan bahwa tingkat kedisiplinan ASN saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah. Kondisi tersebut mendorong dirinya untuk segera mengambil langkah strategis dan terukur guna menertibkan kinerja aparatur pemerintahan.
“Saya melihat belum tercapainya kedisiplinan ASN, sehingga dengan segera saya harus mengambil satu langkah bagaimana mendisiplinkan ASN,” tegas Wali Kota.
Ia menekankan bahwa disiplin merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan yang berlaku tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap tindakan ketidakdisiplinan akan diberikan konsekuensi yang sesuai. Penegakan disiplin ini akan merujuk sepenuhnya pada peraturan-peraturan yang berlaku bagi ASN,”ujarnya.
Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Wali Kota juga menjelaskan bahwa berbagai kegiatan hiburan dan pertandingan yang digelar dalam rangka HUT Kota Kotamobagu ke-119 memiliki makna strategis bagi penguatan soliditas internal pemerintahan.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai sarana mempererat hubungan antar dinas, antar instansi, hingga pemerintah di tingkat kelurahan dan desa. Dengan soliditas yang terbangun melalui momentum ini, diharapkan visi dan misi kerja tahun 2026 dapat tercapai dengan lebih optimal.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota, seluruh ASN dan PPPK diwajibkan untuk hadir dan mengikuti setiap tahapan kegiatan perayaan HUT Kotamobagu.
“Sesuai perintah Pak Wali Kota, pada setiap tahapan kegiatan perayaan HUT Kotamobagu seluruh ASN dan PPPK diwajibkan untuk hadir dan mengikuti bersama-sama. Kehadiran akan dilakukan pengambilan absen secara berlapis di setiap tahapan kegiatan. Tentu ada punishment sesuai dengan Peraturan Wali Kota, selain diberikan surat peringatan juga dilakukan pemotongan TPP,” tegas Sekda. (Lamk).

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.