Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Kuliner Kotamobagu Naik ke Penyidikan, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka
KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menaikkan status dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu ke penyidikan.
Pasar kuliner yang terletak di eks RSUD Datoe Binangkang di Kelurahan Kotamobagu, itu naik status ke penyidikan setelah dilakukan ekspose perkara pada, Senin 18 Juli 2022.
Diketahui, anggaran proyek tersebut sebesar Rp1,9 Miliar untuk pemulihan ekonomi dampak COVID-19 di tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel), Meidy Wensen, SH, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut telah memenuhi syarat untuk naik status ke penyidikan.
“Iya, perkaranya telah di naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Wensen, Selasa, 19 Juli 2022.
“Dengan naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, tahap selanjutnya tinggal menunggu penetapan tersangkanya,” terang Meidy.
Lebih lanjut ia katakan, sebelumnya, jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak penyedia atau kontraktor proyek tersebut. (wira gie)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.