Ini Penjelasan Sekda Kotamobagu pada Rapat Evaluasi RPJMD
KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mewakili wali kota, memimpin rapat Evaluasi RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 dan Capaian Kinerja Tahun 2022 sampai dengan Triwukan III, Selasa, 1 November 2022.
Menurut Sofyan, evaluasi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu penting dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat sudah sejauh mana capain indikator kinerja utama (IKU) Pemkot Kotamobagu sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Apalagi ini sudah tahun keempat RPJMD, kita harus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai,” ucap Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, target-target yang belum tercapai ini akan dilihat kinerja perangkat daerahnya, khususnya capaian IKU perangkat daerah yang mempengaruhi capaian IKU RPJMD.
“Yang belum tercapai harus kita cermati bersama, terutama indikator kinerja utama perangkat daerah yang harusnya mendukung upaya pencapaian target IKU RPJMD. Jika belum tercapai, maka harus dilihat lagi program kegiatan yang ada di perangkat daerah, masalah atau hambatan apa yang terjadi dalam implementasi program kegiatan yang mempengaruhi capaian IKU OPD bersangkutan, termasuk mempengaruhi capain IKU RPJMD,” lanjut Sofyan.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai ini, pemerintah daerah akan bisa lebih fokus dalam penganggaran di tahun 2023 nanti.
“IKU RPJMD yang belum tercapai ini nantinya akan menjadi prioritas penganggaran kami dalam APBD tahun anggaran 2023 nanti,” pungkasnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.