Hanya Satu PWI yang Sah di Minut, Dipimpin Ramon Wowor

MANADO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keberadaan kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam keterangannya, Voucke Lontaan menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak sah dan tidak mewakili PWI secara organisasi maupun hukum. Ia meminta seluruh elemen pemerintahan — baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif — untuk tidak terjebak dan memberi ruang kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.

“PWI KLB sudah dimisioner sebelum pemilihan Ketua Umum di Cikarang. Yang sah hanyalah PWI hasil Konferensi Persatuan. Tidak ada PWI lain,” tegas Lontaan, Jumat (6/9/2025).

Voucke Lontaan juga mengingatkan bahwa jika aktivitas mencatut nama PWI terus dilakukan, pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa satu-satunya PWI yang sah di Minahasa Utara adalah yang dipimpin oleh Ramon Wowor.

“Kami akan melaporkan siapa pun yang menggunakan nama PWI secara ilegal ke pihak berwajib,” ujarnya.

Salah satu dasar kuat dari pernyataan ini adalah Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang pada Mei 2025. Kesepakatan ini dimediasi langsung oleh anggota Dewan Pers, dan menjadi landasan resmi dilaksanakannya Kongres Persatuan.

Setelah Kongres Persatuan selesai dan Ketua Umum yang sah terpilih, dualisme dalam tubuh PWI secara resmi berakhir.

Salah satu hal yang disorot Lontaan adalah Surat Keputusan Plt Ketua PWI versi KLB yang ditandatangani oleh Sulmansyah. Ia menyebut SK tersebut tidak sah dan tidak memiliki legitimasi karena yang bersangkutan tidak ikut dalam proses pemilihan resmi saat Kongres.

“Pakta integritas yang ditandatangani seluruh Ketua PWI se-Indonesia sudah jelas: PWI KLB dimisioner. Hanya PWI hasil Konferensi yang berhak menjalankan organisasi,” tegasnya lagi.

Ketua PWI Sulut juga menyerukan kepada media massa lokal, lembaga pemerintah daerah, hingga instansi vertikal, agar **tidak memberi ruang atau pengakuan kepada kelompok yang membawa nama PWI secara tidak sah.

“Ini bukan sekadar beda pendapat. Ini soal legalitas dan integritas. Jangan kompromi dengan kepalsuan. Kongres sudah selesai. Ketua Umum sudah terpilih. Tidak ada lagi dualisme,” pungkas Lontaan. (tim/gie)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.