Ditunjuk Jadi Plt, Ardison Diberi Mandat Siapkan Konferensi PWI Bolmong

BOLMONG — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara menunjuk Ardison Kalumata sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk masa bakti 2026. Di mana sebelumnya ketua PWI Bolmong dijabat oleh Sandy Parasan

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Provinsi Sulawesi Utara Nomor 007/SK/PWI-SULUT/VII/2026 yang ditetapkan di Manado pada 8 Agustus 2026.

Dalam SK tersebut dijelaskan, kepengurusan PWI Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan SK Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15/SK/PWI-SULUT/VIII/2023 tertanggal 7 Agustus 2023 telah berakhir.

Berakhirnya masa kepengurusan tersebut menjadi salah satu pertimbangan PWI Sulut untuk melakukan pengisian jabatan demi menjamin keberlanjutan serta kelancaran tugas organisasi dan profesi kewartawanan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Demi keberlanjutan serta kelancaran tugas-tugas organisasi dan profesi kewartawanan, maka perlu dilakukan pengisian jabatan kepengurusan PWI Kabupaten Bolaang Mongondow,” demikian salah satu pertimbangan dalam SK tersebut.

PWI Sulut kemudian menetapkan Ardison Kalumata sebagai Plt Ketua PWI Bolmong. Dalam menjalankan tugasnya, Ardison diberikan sejumlah mandat organisasi.
Di antaranya melakukan konsolidasi organisasi, mempersiapkan serta menggelar Konferensi PWI Kabupaten Bolaang Mongondow selambat-lambatnya enam bulan sejak SK diterbitkan, serta berkoordinasi dan melaporkan seluruh kegiatan kepada Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara.

SK tersebut juga menyebutkan bahwa Ardison wajib menjalankan amanah organisasi dengan berlandaskan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

Masa berlaku SK pengangkatan Plt tersebut ditetapkan selama enam bulan sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan, keputusan tersebut akan ditinjau kembali dan dapat diubah atau disempurnakan sebagaimana mestinya.
SK ditandatangani Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Sintya N.C. Bojoh, dan ditetapkan di Manado pada 8 Agustus 2026.

Dengan penunjukan tersebut, Ardison Kalumata diharapkan dapat menjalankan konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan konferensi untuk menentukan kepengurusan PWI Kabupaten Bolaang Mongondow selanjutnya. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.