Dinas PUPR Kotamobagu Minta Kontraktor Segera Selesaikan Proyek Tepat Waktu

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menekankan kepada para kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek konstruksi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, yang mengingatkan bahwa batas waktu pengerjaan proyek semakin dekat dengan berakhirnya tahun 2024. “Kami meminta para kontraktor untuk segera menuntaskan pekerjaannya sebelum bulan ini berakhir. Namun, saya juga tekankan agar kualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Claudy, Senin (9/12/2024).

Meski waktu semakin menekan, Claudy mengingatkan agar kontraktor tidak mengorbankan mutu pekerjaan demi mengejar target penyelesaian. “Kami ingin hasil yang memuaskan, bukan hanya penyelesaian cepat. Jangan sampai proyek selesai tetapi kualitasnya buruk,” tambahnya.

Beberapa proyek yang mendekati tenggat waktu termasuk pembangunan gedung Mapolsek Kotamobagu Utara dan Selatan. Kedua proyek yang dikelola Dinas PUPR ini masing-masing baru mencapai progres 60 hingga 70 persen.

“Sudah dua kali kita adakan rapat Show Cause Meeting (SCM) untuk membahas keterlambatan proyek-proyek ini,” jelas Claudy.
Proyek Mapolsek Kotamobagu Selatan yang dianggarkan lebih dari Rp1 miliar, dan Mapolsek Kotamobagu Utara dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, menjadi perhatian khusus.
Claudy menyebutkan, jika dalam minggu ini kontraktor proyek Mapolsek Kotamobagu Selatan dapat menyelesaikan tahap pengecoran, progresnya diproyeksikan meningkat hingga 60 persen, sedangkan Mapolsek Kotamobagu Utara dapat mencapai 70 persen.
Dinas PUPR berharap, dengan percepatan dan pengawasan yang intensif, proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil berkualitas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotamobagu. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.