Dihadiri Wali Kota Tatong Bara, Polres Kotamobagu Lakukan Pemusnahan Knalpot Racing dan Miras
KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melakukan pemusnahan ratusan barang bukti (Babuk) knalpot racing dan minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (17/4/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara bersama Forkopimda.
Kapolres AKBP Dasveri Abdi, menekankan pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Operasi Pekat dan penindakan melalui KRYD yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu telah berhasil menghasilkan banyak barang bukti yang berhasil disita, dan hari ini semua barang bukti tersebut dimusnahkan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi Pekat yang kami lakukan, kami berhasil menyita banyak barang bukti dan hari ini kami musnahkan bersama Forkopimda,” kata Kapores.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini juga mendapat dukungan dari Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
“Saya mengapresiasi upaya Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong yang merusak lingkungan dan ketertiban umum. Kegiatan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menciptakan Kota Kotamobagu yang aman, nyaman, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum,” terang wali kota
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kotamobagu untuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.