Dibuka Sekda Sofyan Mokoginta, DPRD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi
KOTAMOBAGU – Pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu mengikuti sosialisasi Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar Pemkot bekerja sama dengan KPK RI, Selasa (31/10/2023).
Kegitan yang berlangsung di ruang Meeting Room Paloko Hotel Sutan Raja Kotamobagu dibuka oleh Sekda Sofyan Mokoginta mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu.
Saat Membacakan sambutan Pj Wali Kota Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan selamat datang kepada KPK RI yang sudah berkenan untuk hadir di daerah ini.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu yang sudah berkenan hadir serta menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi anti korupsi di lingkungan pemerintah kota kotamobagu,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, korupsi merupakan musuh bersama dan penyakit sosial yang merusak tatanan sosial, merugikan ekonomi serta merampas hak-hak masyarakat.
“Untuk itu, upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini, tidak saja menjadi tugas dan tanggung jawab penegak hukum, akan tetapi menjadi juga tanggung jawab dari semua elemen masyarakat, termasuk semua yang ada di daerah ini,”ujarnya.
Ia pun berharap mengingat betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini, maka kepada kita semua agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.
“Sehingga apa yang disampaikan para narasumber akan dapat dimengerti dan dipahami dan menambah pengetahuan kita semua tentang jenis-jenis korupsi dan pengendalian korupsi serta menumbuhkan sikap anti korupsi,” harapnya
Sementara Inspektur Daerah Yusrin Mantali, mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.