JAWA BARAT – Bawaslu Meminta Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Harus Akurat untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahan di Panwascam Sumedang Selatan, Minggu (30/4/2023).
“Jangan sampai data yang diumumkan itu tidak sesuai, hal itu dapat menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap penyelengara pemilu. Hal itu akan berdampak pada proses pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu,” katanya.
Lolly meminta agar hasil pengawasan muntarlih, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ini dilaporkan secara berjenjang mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, sampai Bawaslu RI dapat dipertanggung jawabkan. “Bawaslu lahir karena masyarakat ingin ada lembaga terpercaya untuk awasi pemilu, sehingga basisnya adalah kepercayaan,” tegas perempuan asal Cianjur itu.
“Karena basisnya kepercayaan, hanya bisa kita jawab dengan kerja-kerja terbaik, termasuk dalam memastikan daftar pemilih kita ini akurat dan baik,” sambungnya.
Selain memberikan arahan, Lolly mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu daerah agar tidak mengosongkan kantor, meskipun hari libur. “Kami memiliki tanggung jawab memastikan kantor Bawaslu daerah, bahkan Panwascam tidak boleh tutup, bahkan saat lebaran kami memberikan arahan tetap dilakukan piket,” tuturnya.
Dia beralasan Bawaslu bekerja sesuai hari kalender, terlebih tidak pernah tahu dalam proses tahapan ada kejadian yang tidak pernah terpikirkan. “Maka, haram hukumnya tutup selama proses tahapan,” tegasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.