
Antisipasi Kemacetan, Polisi Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan di SPBU Kotamobagu
HUKRIM – Fenomena kendaraan parkir sembarangan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kian menuai keresahan masyarakat. Aktivitas ini bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kemacetan serta kebisingan yang mengganggu warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas. Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu pun bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah SPBU, termasuk di Kelurahan Kotobangon dan Matali, dua titik rawan antrian panjang kendaraan, Sabtu (13/09/2025).
Penertiban dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, S.H., bersama tim gabungan. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk mencari solusi jangka panjang agar praktik “ngetem” tidak lagi terjadi.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan terhadap warga sekitar”, tegas IPTU Simanjuntak di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan langsung ditertibkan. Petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir agar tidak lagi memanfaatkan area sekitar SPBU sebagai tempat ‘ngetem’ yang justru memperparah kemacetan.
Selain itu, giat penertiban dilakukan karena adanya laporan kemacetan yang menghalangi jalan rumah penduduk di SPBU Matali. Lebih jauh, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, memeriksa tangki BBM yang dimodifikasi, hingga tata cara pengisian BBM. Tindakan ini dilakukan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang turut bergabung dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan giat ini melibatkan Sat Lantas (Unit Patroli) bersama Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanitnya, serta seluruh anggota dibawah pengawasan Kasat Lantas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan ketertiban dan keamanan dalam distribusi BBM. (Lamk/Rizky)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.