BPKD Kotamobagu Segera Terbitkan SPPT dan DHKP 2023
KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mulai menyiapkan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP).
Lurah dan Sangadi diharapkan sudah bersiap untuk target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) di 2023.
“Untuk penerbitan SPPT dan DHKP PBB-P2 kita rencanakan pada bulan Februari. Selanjutnya, SPPT dan DHKP kita akan serahkan kepada Camat, Sangadi dan Lurah untuk disampaikan kepada masyarakat,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Jumat (27/1/2023)
Terpisah, Lurah Motoboi Besar, Tendy Ponunbu, mengimbau warganya untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Untuk penagihan PBB-P2 di tahun ini, ia optimis akan capai sesuai target. Pihaknya pun berupaya akan memanfaatkan waktu agar penagihan PBB-P2 berjalan maksimal.
Ia berharap, realisasi PBB di kelurahan Motoboi Besar untuk tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya. “Saya sebagai lurah meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dengan melakukan pembayaran pajak,” pungksanya.
Diketahui, PBB-P2 ini merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.(Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.