Beri Arahan kepada WBP Kasus Narkoba, Ini Pesan Kepala KPR Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotamobagu,  Dj. Tumangken memberi pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus tindak pidana narkoba, Kamis (19/1/2023).

“Tindak pidana Narkoba perlu dilakukan berbagai treatment demi terus menjaga kondisi dan situasi selalu dalam keadaan kondusif, ” katanya.

Diakatakan Tumangken, pihakanya terus melakukan berbagai langkah untuk selalu meciptakan sikon Rutan yang kondusif.

“Salah satunya dengan melakukan pengarahan-pengarahan terhadap para WBP,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada WBP untuk peduli terhadap kondisi di kamar masing-masing.

“Saya berharap kepada WBP agar seluruh barang yang tidak digunakan segera dikeluarkan dari kamar. Sampah di buang pada tempatnya dan trali besi pada kamar tidak ditutupi dengan kain agar sirkulasi udara lancar,” imbaunya. (Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.