KUASA.NET – Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditagkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan dikutip PMJNews, Selasa (10/1/2023).
Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal pengkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.
Diketahui, sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan selain Lukas Enembe pihaknya juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.(Lucky Fadjri/pmjn)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.