Bekerja di Luar Negeri, Disperinaker Kotamobagu Imbau Warga Pakai Jalur Resmi
KOTAMOBAGU – Masyarakat Kotamobagu diimbau untuk menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, Johan Sofian Boulu.
Himabuan tersebut dikatakanya saat menanggapi adanya informasi bahwa di Kotamobagu saat ini sedang ada upaya orang atau kelompok orang yang melalukan perekrutan untuk bekerja di luar negeri tanpa Izin dan prosedur resmi.
“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” Imbau Sofian, Senin (3/10/2022)
Dikatakannya, jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi, maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada pihaknya, untuk selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (Lucky Fadjri)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.