Begini Jumlah Dana Banpol untuk 10 Parpol di DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bantuan keuangan partai politik atau dana banpol untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD Kotamobagu mulai dalam proses untuk dicairkan.

Diketahui, dana banpol yang disiapkan Pemkot Kotamobagu sebesar Rp680.522.900

Kasub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola mengatakan saat ini proposal dana Banpol sedang diproses.

“Kami sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik DPRD Kotamobagu, dan sekarang sedang diproses,” kata Nurwati, Jumat (21/10/2022)

Anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. (Abdul Marham)

Berikut ini perhitungan keuangan Banpol tahun 2022:

1. PDIP Rp170.933.400,
2. NASDEM Rp136.847.600
3. GOLKAR Rp83.196.900
4. PKB Rp67.415.000
5. HANURA Rp62.244.900
6. DEMOKRAT Rp48.092.600
7. PKS Rp35.240.100
8. PAN Rp35.036.400
9. GERINDRA Rp25.153.900
10. PPP Rp18.362.100

Sumber data: Kesbangpol Kota Kotamobagu

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.