Urus Kartu Kuning, Pemkot Bakal Terapkan Sistem Online
Kartu Kuning Bisa Diakses Online
Kuasa.id, Kotamobagu – Sistem berbasis online pengurusan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) segera diterapkan Pemkot Kotamobagu.
Menurut, Kabid Tenaga Kerja, Disnaker Kotamobagu, Idris Amparodo, pembuatan kartu kuning online merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan cepat, khusunyan bagi pencari kerja.
“Rencana, penerapanya kita berlakukan tahun depan (2020),” ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, dengan adanya system tersebut, masyarakat pencari kerja tak perlu repot melakukan pengurusan pembuatan kartu kuning.
“Pelayanan menggunakan system online ini, sangat membantu. Kita berupaya memepermudah pelyananaya,”katanya. (*)