Ratusan Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan dari Pemkot Kotamobagu
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Sebanyak 240 Pelaku Usaha Mikro di Kotamobagu menerima bantuan dari Pemkot Kotamobagu.
Bantuan tersebut diserahkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora, mewakili Wali Kota Kotamobagu kepada para pelaku usaha di Restauran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Rabu (29/12/2021).
“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro sehingga nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” kata Rafiqah, membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu.
Pemerintah berharap pelaku usaha dapat memafaatkan bantuan ini sebagai modal usahanya.
“Pemerintah Kota berharap penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya khususnya sebagai modal usaha,” tambahnya.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu Meiva Najoan, ratusan pelaku usaha itu akan menerima bantuan sebesar Rp.1.200,000. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Peneriman Bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.