PPKM di Kotamobagu Kini Turun ke Level I, Warga Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotamobagu kini turun ke level I (satu). Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Mengari bernomor 61 tahun 2021.
“Penyebaran kasus Covid-19 di Kotamobagu dalam sepekan terakhir ini sudah stagnan atau hanya Nol kasus. Selain itu, vaksinasi ke masyarakat juga saat ini sudah menyentuh angka 60 persen. Dua indicator ini yang menjadi keberhasilan dalam menurunkan level PPKM di Kotamobagu,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD)Kotamobagu, Alfian Hasan.
Meski demikian, menurut Alfian aturan dalam PPKM level I tidak jauh berbeda dengan PPKM level II. Untuk PPKM level I kegiatan kemasyarakatan untuk dalam ruangan dibatasi hingga 50 persen, sementara untuk PPKM level II dibatasi hanya sampai 25 persen dari kapasitas ruangan.
Diketahui, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang gencarkan menggelar gebyar vaksinasi di desa dan kelurahan. Pemkot mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut guna mencapai target kekebalam kelompok (herd immunity).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dineks) Kotamobagu, dr Tanty Korompot terus mengimbau masayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) .
“Tetap patuhi protokol kesehatan, serta jangan lupa datangi gerai-grai vaksinasi yang telah disediakan untuk menjalani vaksinasi covid-19,” imbaunya (*)