Urus IMB, Pemkot Kotamobagu Beri Diskon 50 Persen
Kuasa.id – Kabar gembera bagi masyarakat Kotamobagu yang melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, Pemkot Kotamobagu, mulai juni hingga agustus 2019 memebrikan diskon atau potongan harga bagi masyarakat yang mengurus IMB. Menurut, Kepala Bidang Penaataan Ruang, Adnan Pratama, bahwa program diskon tersebut diberi jangka waktu selama dua bulan kedepan.
“Untuk diskon IMB sudah berlaku sejak 10 Juni dan berakhir 10 Agustus 2019,”katanya belum lama ini.
Dijelaskanya, diskon 50 persen untuk pengurusan retribusi IMB, bagi seluruh rumah tinggal di Kota Kotamobagu. Kemudian, bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang retribusinya dibawah Rp 20 Juta, juga akan menerima diskon.
“Diskon tidak berlaku bagi UMKM jika retribusinya sudah lebih dari Rp 20 Juta,” jelasnya.
Lebih lanjutr ia katakan, selain diskon, pihaknya juga memberikan dena gratis untuk rumah tinggal satu lantai dengan luas kurang dari 100 Meter Persegi (M²). (*)