Baru Lima Desa Ajukan Pencairan Dandes Tahap Dua
Kuasa.id, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kota Kotamobagu menghimbau kepada Sangadi (Kepala Desa) yang belum memasukkan permohonan pencairan dana desa (dandes) tahap dua agar segera ditindaklanjuti.
Menurut Kasie Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD, Rum Mokoagow, saat ini baru lima desa yang melakukan proses dana desa. Diantaranya, Bilalang II, Pontodon Timur, Desa Poyowa Besar I, Poyowa Kecil, Kopandakan I.
“Proses penerbitan SP2D untuk lima desa itu sementara berjalan,” katanya, Kamis (20/6/2019).
Dikatakanya, batas akhir dandes tahap dua berkahir juni.
“Akhir juni batas pencairan. Untuk tahap dua pencairanya 40 persen. Total anggaranya Rp8,5 Miliar. Saya harap para sangadi segera mengajukan permohonan pencairan,” terangya. (*)