Kemensos Hentikan Program Santunan bagi Ahli Waris Korban Covid 19
Kuasa.NET, KOTAMOABGU – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program santunan bagi keluarga korban Covid-19 di tahun ini. Hal itu berdasarakan surat edaran dari Kemensos edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021. Dalam edaran tersebut disebutkan tidak ada alokasi anggaran pada tahun 2021 untuk santunan korban meninggal akibat Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos provinsi Sulut Karimun Pangaribuan mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari kemensos tersebut.
Pihaknya juga telah menyampaikan edaran tersebut hingga ke Dinas Sosial kabupaten/kota se Sulawesi Utara.
“Iya. Itu programnya kemensos. Kita hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh kemensos. Edaran itu juga kita sudah sampaikan ke Dinas Sosial di seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Noval Manoppo mengatakan, untuk kepastian dari edaran tersebut pihaknya tetap menunggu surat dari Dinsos Provinsi terkait edaran Kemensos tentang pembatalan pemberian santunan kepada keluarga atau ahli waris korban Covid-19.
“Nanti kita tunggu surat resmi dari Dinsos Provinsi,” kata Noval.(*/gie)