Redam Ketegangan Upai-Poopo, Kapolres Kotamobagu: Kitorang Samua Bersaudara
HUKRIM – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Upai dan Poopo, untuk bersama-sama menahan diri dan menjaga keamanan pascapertikaian yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) malam.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pertikaian yang melibatkan warga dari kedua wilayah. Kepolisian meminta seluruh pihak tidak memperbesar persoalan dan memberikan ruang bagi proses penyelesaian yang saat ini tengah ditempuh.
Kapolres menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk memastikan persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik antar kelompok maupun antar wilayah.
“Kitorang Samua Bersaudara. Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban,” menjadi seruan yang disampaikan Polres Kotamobagu kepada masyarakat.
Menurut kepolisian, hubungan sosial yang telah lama terjalin di tengah masyarakat Bolaang Mongondow Raya harus menjadi kekuatan untuk meredam setiap potensi konflik.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing emosi, terutama akibat informasi atau unggahan di media sosial yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam situasi yang masih sensitif, unggahan bernada provokatif dinilai berpotensi memperkeruh keadaan dan memperpanjang persoalan.
Karena itu, warga diminta tidak menyebarkan informasi yang dapat memancing kemarahan, menghindari provokasi digital, serta tidak ikut memperbesar persoalan melalui media sosial.
“Baku-baku bae, baku-baku sayang,” turut digaungkan sebagai pesan agar masyarakat mengedepankan persaudaraan dan memilih jalan damai.
Di sisi lain, Polres Kotamobagu meminta masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Baik pihak pelapor maupun terlapor saat ini ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi aksi saling membalas.
Sebab, ketika persoalan individu berubah menjadi sentimen kelompok atau wilayah, dampaknya dapat meluas dan menyeret masyarakat yang sebenarnya tidak mengetahui maupun tidak terlibat dalam persoalan awal.
Polres Kotamobagu juga mengajak kedua pihak menghormati dan menjalankan setiap kesepakatan damai yang telah dibuat bersama pemerintah serta unsur terkait.
Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari penyelesaian, bukan justru menjadi pemicu munculnya ketegangan baru.
Kepolisian turut mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, perkelahian kelompok, penyebaran provokasi hingga ujaran kebencian melalui media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum.
Meski demikian, ruang persaudaraan dan penyelesaian secara damai tetap diharapkan menjadi pilihan utama dalam meredam persoalan.
Kapolres Abdul Kholik berharap masyarakat Upai, Poopo, Kotamobagu dan sekitarnya tidak memberikan ruang bagi provokasi dari pihak manapun.
Menjaga kedamaian, menurut pesan Polres Kotamobagu, bukan sekadar mencegah terjadinya konflik, tetapi juga menjaga keluarga, lingkungan dan masa depan generasi yang hidup berdampingan di tanah yang sama.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun layanan Polres Kotamobagu.
(Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.