Kasus Penikaman Maut di Gogagoman, Resmob Kotamobagu Amankan Pelaku dan Pisau Bukti
HUKRIM – Gerak cepat Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Insiden berdarah itu berlangsung di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, dan sempat menggegerkan warga sekitar. Berkat respons cepat aparat kepolisian, kasus ini berhasil diungkap, Minggu (25/01/2026).
Terduga pelaku berinisial MDVA (23), warga Kelurahan Gogagoman, ditangkap pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tuanya. Proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebila pisau tikam bergagang kayu yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksi penikaman.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antara teman korban dengan saudara terduga pelaku. MDVA yang datang ke lokasi dengan maksud melerai pertikaian, justru terlibat adu mulut dengan korban.
Situasi yang kian memanas membuat emosi pelaku tak terkendali. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku menikam korban satu kali di bagian dada kiri. Luka fatal itu menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku. Upaya pengejaran intensif pun membuahkan hasil dengan diamankannya pelaku beserta barang bukti, sebelum dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu aksi balas dendam.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Setiap bentuk provokasi maupun tindakan kriminal akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian berharap dukungan serta kerja sama seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif pasca-kejadian tersebut. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.